jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana diduga menghalangi aparat kepolisian Polda Jatim untuk melakukan penyidikan terhadap kasus penahanan ijazah yang menjerat dirinya.
Bagaimana tidak, tim penyidik Polda Jatim dibuat kebingungan lantaran tidak bisa masuk ke dalam gudang CV Sentoso Seal yang berlokasi di Jalan Margomulyo H-14 Surabaya itu.
Gudang yang sebelumnya disegel oleh pemerintah kota pada Selasa (22/4) ternyata juga dikunci dari dalam gudang.
Polisi pun terpaksa harus mencari keberadaaan kunci tersebut agar bisa masuk dan menggeledah isi gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sparepart kendaraan bermotor.
Pantauan JPNN dilapangan, penyidik dan petugas Inafis datang secara beriringan sekitar pukul 15.33 WIB. Suami Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo tenyata juga diikutsertakan. Namun, setibanya di lokasi, Handy tidak diperkenankan untuk keluar.
Petugas Satpol PP juga dihadrikan untuk membantu membuka segel dan gembok yang telah terpasang.
Namun, saat segel dan gembok berhasil dibuka. Masalah baru justru timbul. Gudang dengan gerbang warna biru itu ternyata dikunci dari dalam dan membuat tim penyidik dan Inafis tidak bisa masuk kedalam.
Mau tidak mau, polisi pun harus menunda melakukan penggeledahan di gudang tersebut. Di sisi lain, mereka juga berupaya untuk mencari tau keberadaan kunci agar gudang bisa dibuka.