Ustaz AR Melecehkan Muridnya di Sela Mengajar Mengaji, Sudah 4 Kali, di Kamar

8 hours ago 17

Ustaz AR Melecehkan Muridnya di Sela Mengajar Mengaji, Sudah 4 Kali, di Kamar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dalam ekspose kasus pelecehan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (23/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap guru mengaji berinisial AR (44) di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

AR diduga melecehkan remaja perempuan berusia 13 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, perbuatan bejat AR terbongkar seusai korban menceritakan pengalaman pilunya kepada keluarga pada 20 Juli 2025.

Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Orang tuanya melaporkan ke Satreskrim di Polrestabes Bandung dan akhirnya tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) langsung menangkap pelaku,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/7).

Pelaku AR dikenal sebagai ustaz yang mengajar mengaji di rumahnya.

Perbuatan keji AR kepada korban dilakukan dengan modus memanggil korban masuk ke kamarnya di antara waktu mengaji tersebut.

Di ruangan itu, AR mulanya melakukan semacam evaluasi keseharian korban.

Ustaz AR ditangkap polisi setelah perbuatannya terhadap remaja 13 tahun terbongkar. Mungkin ada korban lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |