jpnn.com - Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea menyatakan telah mengajukan permohonan kepada Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus penyebaran video syur yang melibatkan kliennya.
Dia memohon agar kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran video syur yang diduga menampilkan kliennya.
Permohonan tersebut juga menekankan agar pelaku yang mengambil data pribadi orang lain dan menyebarkannya mendapatkan tuntutan pidana yang sesuai dengan hukum berlaku.
"Kami telah mengajukan permohonan ke Kapolda Jawa Barat dan juga Direktorat Siber agar kiranya UU ITE tentang penyebaran video syur itu bahwa yang mengambil data orang lain dan yang menyebarkannya juga akan mendapatkan tuntutan pidana," kata Bertua di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Bertua dengan tegas menyatakan Lisa Mariana ialah korban dari tindakan penyebaran video syur tersebut.
Menurut pengakuan Lisa Mariana, video tersebut direkam dan dipergunakan oleh orang-orang di sekelilingnya, termasuk manajernya.
Tindakan tersebut diduga dilakukan dan direkam ketika Lisa Mariana dalam keadaan tidak sadar, akibat mengonsumsi alkohol.
"Itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu minum alkohol," tuturnya.