jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah pengendara sepeda motor hampir tertabrak kereta api yang tengah melintas di perlintasan sebidang kereta di Jalan Braga, Kota Bandung. Akibat kejadian itu, kereta api pun sempat berhenti untuk memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, para pengendara motor itu tetap nekat menerobos perlintasan kereta api saat palang pintu sudah hampir ditutup.
Para pengendara itu hampir saja tertabrak kereta, meskipun sudah bisa melintasi jalur sebidang tersebut.
Kereta api yang berjalan pelan pun langsung berhenti untuk memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara itu, salah seorang pengendara motor mengaku kaget saat hampir tertabrak kereta api.
Belum dapat diketahui persis peristiwa terjadi kapan. Namun, dari rekaman video terlihat peristiwa itu terjadi malam hari.
"Degdegan gebleg," ucap salah seorang pengendara motor.
Merespons kejadian ini, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, perilaku pengendara motor yang menerobos palang perlintasan kereta itu membahayakan diri sendiri, perjalanan kereta dan pihak lainnya.
Dalam pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan raya disebutkan pengemudi kendaraan di jalan raya wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai diturunkan atau ada isyarat lain bahwa kereta akan melintas.



















































