Viral FE Mengaku Salah Tangkap, Polres Blitar Ungkap Hasil Penyelidikan Internal

1 hour ago 17

Rabu, 12 November 2025 – 11:06 WIB

Viral FE Mengaku Salah Tangkap, Polres Blitar Ungkap Hasil Penyelidikan Internal - JPNN.com Jatim

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman di Mapolres Blitar. ANTARA/ HO-Polres Blitar

jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran prosedur dan penangkapan tidak sah yang dilakukan oknum anggota Unit Opsnal Sat Reskrim. 

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan pihaknya telah memproses aduan tersebut secara transparan melalui penyelidikan internal oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal).

“Kami menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” kata Arif, Selasa (11/11).

Arif menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan oleh Seksi Propam Polres Blitar, kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap perempuan paruh baya berinisial ETS masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, dalam prosesnya diduga terjadi kesalahan prosedur saat Unit Opsnal membawa FE, warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, yang sempat disebut menjadi korban salah tangkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Propam, dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan FE tidak terbukti. Ini dikuatkan oleh keterangan saksi serta hasil visum et repertum,” jelasnya.

Dia menambahkan alasan FE diminta melepas pakaian dan memakai celana tahanan karena yang bersangkutan mengaku tidak mengganti pakaian dalam selama dua hari. Pakaian tersebut juga diperlukan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan Labfor Polda Jatim.

“Petugas memberikan celana sebagai pengganti Sementara karena tidak memiliki baju pengganti,” ujarnya.

Polres Blitar tangani laporan salah tangkap FE. Kapolres Arif Fazlurrahman tegaskan tak ada toleransi bagi pelanggaran prosedur dan integritas anggota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |