jatim.jpnn.com, MALANG - Sebuah video yang memperlihatkan seorang paraglider dengan parasut oranye dan helm putih menerbangkan paralayangnya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, paraglider tampak menerbangkan paralayang ke arah Gunung Bathok, tepat di samping Gunung Bromo. Aksi itu pun menarik perhatian wisatawan yang mengabadikan momen dengan ponselnya.
Unggahan video itu juga menyertakan teks bernada sindiran: 'Nerbangin drone bayar Rp2 juta, kalau nerbangin diri begini bayar berapa ya?'.
Unggahan itu pun turut dilengkapi caption yang juga mempertanyakan kejelasan aturan mengenai aktivitas paralayang di sana. 'Gimana tuh,' ujar caption di dalam video tersebut.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyayangkan aksi tersebut dan menegaskan bakal menindaklanjuti menyelidiki dugaan aktivitas paralayang di kawasan Bromo yang sempat viral di media sosial.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait rekaman video yang diunggah salah satu akun Instagram, Rabu (10/9).
“Kami sedang mengumpulkan informasinya. Kalau masyarakat punya data atau informasi terkait hal itu, mohon segera disampaikan ke Balai Besar TNBTS,” kata Septi di Malang, Kamis (11/9).
Dia menyatakan paralayang dilarang di kawasan TNBTS karena masuk wilayah konservasi sekaligus sakral bagi masyarakat Tengger.



















































