Visa Haji Furoda Tak Terbit, Travel & Calon Jemaah di Jatim Rugi Ratusan Juta

1 day ago 22

Senin, 02 Juni 2025 – 21:00 WIB

Visa Haji Furoda Tak Terbit, Travel & Calon Jemaah di Jatim Rugi Ratusan Juta - JPNN.com Jatim

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya mencatat hingga Rabu (7/5) ada 140 Jemaah Calon Haji (JCH) mengalami gangguan kesehatan. Rata-rata mengalami hipertensi. Foto: Humas Embarkasi Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar menyedihkan datang dari penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa Haji Furoda hingga batas keberangkatan pada Sabtu (31/5).

Akibat hal itu ribuan jemaah calon haji (JCH) serta penyedia travel umrah dan haji diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tak terkecuali di Surabaya.

CEO Persada Indonesia Syarif Hidayatullah menjelaskan pada tanun 2025, mereka seharusnya memberangkatkan sebanyak 60 JCH dengan visa Furoda.

Namun, dengan adanya kebijakan ini membuat rencana tersebut terancam batal. Mereka mengaku kecewa, bahkan hanya bisa gigit jari.

“Ada kurang hampir 60 (JCH Visa Furoda) kurang lebih, ya. 70 persen mayoritas dari Jawa Timur. Sisanya ada yang dari Kendari, Kalimatan dan Jakarta,” kata Syarif, Senin (2/6).

Syarif memerinci perkiraan kerugian yang dialami. Apabila JCH telah melakukan deposit 30-40 persen dari keseluruhan biaya Haji Furoda yang mencapai Rp300 juta maka kerugianya yang dialami per JCH adalah Rp120 juta.

“Katakan deposit 30-40 dari totalnya biaya Haji Furoda dengan biayanya Rp300 juta kalau fasilitas. Ya, kalau 40 persen kan berarti Rp120 juta. Perjemaahnya secara umum ya mungkin kemungkinan kerugiannya segitulah Rp80 sampai Rp100 juta,” jelasnya.

Melihat kondisi seperti ini, pihaknya mengaku telah melakukan upaya mitigasi. Apabila memang dinyatakan gagal berangkat maka dana deposit akan dikembalikan 100 persen.

Travel dan JCH di Jatim mengalami kerugian ratusan juta imbas visa Haji Furoda 2025 tak terbit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |