jpnn.com - BENGKALIS - Seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIIA Bengkalis berinisial N diserahkan kepada polres setempat lantaran diduga memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan.
Perbuatan N terungkap setelah tiga narapidana kedapatan memiliki sabu-sabu saat petugas melakukan razia pada Selasa (3/6).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau Maizar mengatakan pihak Lapas Bengkalis telah menyerahkan N kepada Polres Bengkalis.
“Benar. Oknum pegawai itu diduga memasukkan narkoba ke dalam lapas,” kata Maizar saat dikonfirmasi JPNN Rabu (4/6).
Maizar menjelaskan, awalnya tiga narapidana ditemukan memiliki sabu-sabu. Tiga napi itu dari Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.
Di lokasi tersebut, ditemukan tiga narapidana masing-masing berinisial H, Ha, dan D.
Setelah ketiganya diperiksa, akhirnya didapat pengakuan bahwa barang haram itu diperoleh dari N.
“Jadi, pengakuan napi itu sabu-sabu dimasukkan oleh oknum pegawai ini,” ujarnya.