jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR Wachid Nugroho menegaskan Sidang Tahunan MPR memiliki urgensi penting dalam memperkuat akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam Seminar Forum Tematik Bakohumas MPR RI bertajuk 'Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel' yang digelar di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).
Wachid menjelaskan, Sidang Tahunan MPR merupakan bagian dari perubahan paradigma ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945.
Jika sebelum perubahan UUD 1945, lembaga negara menyampaikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara, kini akuntabilitas tersebut bermuara kepada rakyat.
“Pascareformasi, konteks Sidang Tahunan ini sebetulnya meneguhkan kembali kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 Ayat (2), yaitu kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945,” kata Wachid.
Menurut Wachid, presiden sebagai kepala negara menyampaikan akuntabilitas dan kinerja lembaga-lembaga negara dalam forum Sidang Tahunan.
Karena itu, Sidang Tahunan tidak semestinya dipandang sekadar agenda seremonial.
“Akuntabilitas yang didorong melalui Sidang Tahunan itu adalah akuntabilitas bersama antara semua lembaga negara yang kemudian disampaikan kepada publik,” katanya.






















































