jabar.jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan terlibat atau bermain judi online.
Sanksi pemecatan pun menjadi ancaman nyata bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Wahyu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar tidak terlibat dalam judi online dan hal yang melanggar hukum lainnya.
"Kami menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online karena termasuk dalam pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan sanksi kepegawaian," kata Wahyu dikutip Rabu (21/1/2026).
Wahyu menuturkan, judi online menjadi salah satu penyakit masyarakat yang memiliki dampak kerusakan yang sangat parah. Judi online atau daring kerap berdampak pada permasalahan ekonomi hingga sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, sejak menjabat Bupati Cianjur, ia sudah menginstruksikan pada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya termasuk rutin melakukan pemeriksaan ponsel para pegawai.
“Kami meminta kepala dinas dan bagian di masing-masing dinas rutin melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada situs maupun aplikasi judi online di ponsel para pegawai,” tegas Helmi.
Diketahui sebelumnya, Polres Cianjur

















































