jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan upaya mewujudkan kemudahan akses belajar bagi setiap anak bangsa harus mendapatkan dukungan semua pihak terkait.
Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
"Pelaksanaan peraturan menteri tentang sistem penerimaan murid baru membutuhkan dukungan nyata dari para pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkannya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengatur sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai kuota yang ditetapkan.
Pada peraturan itu disebutkan jika terdapat murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi siswa tersebut untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi.
Menurut Lestari, sosialisasi terkait Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB harus segera dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik.
"Jangan sampai kebijakan yang bertujuan untuk mempermudah akses belajar bagi setiap warga negara terkendala dengan hal-hal teknis yang menghambat layanan pendidikan yang layak," ujar Rerie yang akrab disapa itu mengingatkan.
Anggota Komisi X DPR itu pun mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang menghadirkan kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa.