jpnn.com, JAKARTA - Tokoh pemuda dari Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz, mengapresiasi kinerja Kejari Jakbar yang telah menangkap DPO kasus penganiayaan.
"Ini bukti bahwa Kejari Jakarta Barat terus mengejar pelaku yang melarikan diri dari jeratan hukum, " kata Umar, Minggu (20/7).
Umar menyebut ini langkah baik dan kepastian hukum tepat yang di lakukan Kejari Jakbar dengan terus menegakan hukum dan mengejar tersangka penganinyaan tersebut.
"Banyak kasus-kasus yang telah diungkap oleh kejari sampai meja hijau tanpa pandang bulu. Dengan tren penegakan hukum oleh Kejari Jakbar diharapkan tidak ada lagi yang coba-coba untuk melawan hukum di wilayah Jakbar baik pidana ataupun perdata," ujar dia.
Umar berharap Kejari Jakarta Barat selalu memberikan contoh penegakan hukum proporsional tanpa diskriminasi dan tanpa pandang buluh.
Penangkapan DPO penganiayaan ini menurutnya cukup menyenangkan dan memuaskan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum, utamanya dari jajaran kejaksaan.
Tidak sampai di situ, Umar juga mengapresasi program jaksa menyapa masyarakat dengan target gen Z yang sudah di lakukan di sekolah menegah atas dengan penyuluhan Hukum berkaitan dengan apa itu korupsi dan bullying dan hukuman akibat dari bullying tersebut.
"Dengan begitu siswa atau generasi Gen Z dapat memahami apa itu hukuman dan perbuatan yang dapat di jerat dengan hukum, " ujarnya.