jpnn.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meminta penegakan hukum untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) juga harus dievaluasi.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring mengatakan selama ini penegakan hukum belum secara utuh meminta pertanggungjawaban korporasi besar.
Pemerintah dan aparat juga belum masuk pada evaluasi perizinan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Ketika sebuah wilayah mengalami kebakaran berulang, semestinya pemerintah tidak hanya mencari siapa yang menyalakan api, tetapi juga mengevaluasi mengapa kawasan tersebut terus berada dalam kondisi yang memungkinkan kebakaran terjadi,” ucap Jerry kepada JPNN.com.
Terlebih, saat ini banyak muncul pernyataan bahwa terdapat motif pembakaran untuk pembukaan kebun kelapa sawit.
Kalau memang dalam proses penyidikan ditemukan indikasi seperti itu, maka penegakan hukum harus mampu bergerak lebih jauh.
“Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan yang melakukan pembakaran, sementara pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisasi, atau memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan tersebut tidak tersentuh,” jelasnya.
Menurut WALHI, penting untuk memastikan proses penegakan hukum menyasar aktor intelektual dan pihak yang memperoleh manfaat dari pembakaran atau pembukaan lahan secara ilegal dengan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.






















































