jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, angkat bicara terkait polemik mengenai pernyataan Jusuf Kalla yang berujung laporan polisi.
Ia meminta seluruh pihak untuk menghentikan polemik terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, itu demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Dolli menilai situasi belakangan ini pascapernyataan Jusuf Kalla berpotensi meresahkan karena isu tersebut telah melebar dan berisiko memecah belah hubungan antarumat beragama.
"Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai masuk ranah hukum. Tidak ada indikasi penistaan atau upaya memecah belah," kata Dolli kepada wartawan seusai silaturahmi KAHMI dengan Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Senin.
Ia menegaskan tidak terdapat unsur penghasutan ataupun upaya mengadu domba dalam pernyataan Jusuf Kalla.
Bahkan, menurut dia, sejumlah tokoh agama, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, juga telah memberikan pandangan bahwa tidak ada unsur penistaan agama dalam pernyataan Jusuf Kalla tersebut.
Seharusnya, kata dia, pernyataan dari para tokoh agama tersebut menjadi pertimbangan bagi pihak pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Dolli mengkhawatirkan jika polemik ini terus berlanjut, akan berkembang akan berkembang menjadi isu politik yang lebih luas dan berpotensi memicu saling lapor antarkelompok masyarakat.




















































