jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa alokasi Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas lingkungan, bukan dibagi rata kepada setiap RT.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini benar-benar mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil.
Menurut Supian, pembagian anggaran secara merata ke seluruh RT berpotensi mengurangi efektivitas program karena tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Ia menekankan bahwa Ketua RW memiliki peran strategis dalam menentukan penggunaan anggaran berdasarkan persoalan yang paling mendesak di wilayahnya.
“Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat. Bukan begitu. Tetapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,” ujar Supian.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi warga di kawasan permukiman adalah banjir akibat buruknya sistem drainase.
Dengan adanya alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta, Ketua RW dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan maupun perbaikan drainase sesuai kebutuhan lingkungan.
“Silakan dimaksimalkan alokasi anggarannya dengan sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” tambahnya.



















































