bali.jpnn.com, RUSIA - Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menyebutkan iklim investasi sangat bergantung pada aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, bisnis yang bersih akan mendatangkan investor sehingga menciptakan lapangan pekerjaan, inovasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wamen yang akrab disapa Prof Eddy ini mengatakan kerangka hukum yang kokoh adalah pertahanan pertama dalam melindungi iklim investasi.
Kerangka hukum ini meliputi hukum yang jelas dan tegas melawan pelanggaran korporasi, transparansi keuangan dan kepemilikan korporasi, serta kode etik untuk sektor publik maupun privat.
“Kerangka hukum yang kokoh adalah pondasi perlindungan investasi.
Indonesia harus memiliki hukum dan lembaga yang dapat mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Namun, hukum di atas kertas saja tidak cukup.
Hukum harus dilaksanakan dan ditegakkan,” kata Wamenkum Edward O.S. Hiariej dalam kegiatan Forum Ekonomi Internasional di Rusia, Kamis (15/5)
Menurut Wamenkum, di Indonesia terdapat setidaknya empat langkah yang telah diambil Indonesia agar menjadi tempat yang ramah bagi investasi asing.