Wardatina Mawa Persilakan Insanul Fahmi Bertemu Dengan Anak

2 hours ago 11

Wardatina Mawa Persilakan Insanul Fahmi Bertemu Dengan Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Foto: Instagram/wardatinamawa

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi telah dikabulkan oleh majelis hakim pengadilan agama (PA) Lubuk Pakam.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengatakan, hak asuh anak pun diberikan kepada kliennya selaku tergugat.

Dia menuturkan bahwa hal itu memang telah disepakati dengan pihak Insanul Fahmi saat proses mediasi.

"Itu sudah dari awal, sudah disepakati dalam mediasi. Hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat," ujar Muhammad Idrus dalam wawancara melalui Zoom, Kamis (9/7).

Mawa, sapaannya, juga tak akan menghalangi Insanul Fahmi untuk bertemu sang buah hati.

Sebab hal itu sudah disepakati bersama sejak mediasi awal.

"Boleh saja si tergugat itu untuk membawa anaknya, berdasar jadwal sekolah, kemudian apabila anak itu memang mau dibawa, ya silahkan. Itu sudah ada dalam kesepakatan mediasi dari awal," tutur Muhammad Idrus.

Sebelumnya, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengatakan, hak asuh anak pun diberikan kepada kliennya selaku tergugat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |