bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi partai politik mencatut nama warga Bali tanpa konfirmasi membuat resah.
Mereka tak terima partai politik memasukkan namanya begitu saja lantaran berdampak panjang.
Banyak di antaranya yang gagal masuk kerja karena beberapa pekerjaan memberi syarat tidak boleh tergabung sebagai anggota partai politik.
“Iya, kami menerima laporan dari masyarakat namanya dicatut sebagai anggota partai politik, padahal tidak bergabung,” ujar Komisioner KPU Bali Bidang Teknis Pemilu Luh Putu Sri Widyastini dilansir dari Antara.
“Ini membuat masyarakat repot sih.
Karena mereka harus ke partai politik melaporkan bahwa tolong dong dihapus nama saya, kan saya tidak menjadi anggota partai politik,” katanya.
Luh Putu Sri Widyastini memberi contoh seorang dosen melapor ke KPU Bali hampir gagal menjadi pegawai negeri sipil, setelah namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Luh Putu Sri Widyastini tak menghitung berapa banyak aduan yang masuk sebab aduan tersebut juga ditangani KPU kabupaten/kota masing-masing.


















































