Warga Luar Jakarta Mesti Sabar Ya!

22 hours ago 16

Warga Luar Jakarta Mesti Sabar Ya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi armada Transjakarta. Foto: ilustrasi. Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku belum bisa memberikan subsidi gratis transportasi umum kepada masyarakat di luar Jakarta.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo. Kata dia, setidaknya ada 15 golongan yang masuk kategori gratis untuk naik transportasi umum untuk warga Jakarta.

“Jadi untuk yang warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, pembebasan, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa untuk memberikan subsidi apalagi Dana Bagi Hasil (DBH) baru dipotong,” ujar Pramono dikutip Kamis (30/10).

Diketahui, Pramono telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 terkait layanan angkutan massal gratis untuk 15 golongan.

Adapun 15 golongan itu terdiri dari peserta didik pemegang kartu Jakarta pintar plus dan kartu Jakarta mahasiswa unggul, penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, penghuni rumah susun sederhana sewa, tim penggerak PKK dan kelompok PKK, dan PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Jakarta.

Kemudian ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia,.veteran Republik Indonesia, karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, penjaga rumah ibadah, penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Selanjutnya juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu, anggota TNI dan Polri.

Namun, masyarakat hanya bisa mendaftarkan diri melalui satu golongan. Pelajar pemegang KJP Plus dan KJMU juga harus melampirkan KTP, KIA, atau KK Jakarta.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemprov Jakarta mengaku belum bisa memberikan subsidi gratis transportasi umum kepada masyarakat di luar Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |