Wigih Hartono, Korban Longsor PT Freeport Dimakamkan di Ponorogo

3 hours ago 16

Wigih Hartono, Korban Longsor PT Freeport Dimakamkan di Ponorogo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kerabat dan warga membawa peti jenazah korban longsor tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Wigih Hartono untuk dimakamkan di Desa Nambak, Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (21/9/2025). Foto: Antara/HO - Satria

jpnn.com, PONOROGO - Jenazah korban longsor di area tambang PT Freeport Indonesia, Papua, Wigih Hartono dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jawa Timur Minggu dini hari. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pemakaman korban.

Sebelumnya almarhum yang meninggalkan istri dan dua anak itu ketika tiba lalu dilakukan prosesi salat jenazah sebelum dimakamkan di TPU Desa Nambak, tak jauh dari rumah korban.

Wigih Hartono merupakan dua dari tujuh pekerja T Freeport Indonesia yang berhasil ditemukan dan dievakuasi dari reruntuhan material tambang yang longsor dalam insiden longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (8/9).

Rohmat, kakak ipar korban, menuturkan Wigih merupakan warga Tulungagung yang menetap di Ponorogo setelah menikah.

"Hartono sudah tujuh tahun bekerja di Freeport. Terakhir pulang Agustus lalu untuk cuti dua pekan sebelum kembali ke Papua," kata Rohmat,

Jenazah almarhum diterbangkan dari Papua dengan pesawat Airfast menuju Bandara YIA Yogyakarta, kemudian ke Bandara Juanda, dan dilanjutkan perjalanan darat ke Ponorogo.

Istri almarhum, Jarmini, yang mendampingi pemulangan jenazah, tampak terpukul hingga sempat pingsan saat peti jenazah suaminya tiba.

Rohmat, kakak ipar Wigih, mengenang almarhum sebagai sosok pekerja keras dan bertanggung jawab.

Jenazah korban longsor di area tambang PT Freeport Indonesia, Papua, Wigih Hartono dimakamkan di TPU Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Minggu dini hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |