bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Kali ini seorang bule Kazakhstan berinisial YK diamankan jajaran Ditresnaskoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai seusai turun dari pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai.
Pria 24 tahun itu diamankan dengan barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis kokain dengan berat 2.544,10gram neto (lebih dari 2,5 Kg).
Barang bukti sebanyak itu diperkirakan bernilai mencapai Rp17,8 miliar.
“Tersangka telah diamankan dan sementara masih dimintai keterangan,” ujar Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Radiant, Selasa (14/4).
Kasus ini bermula pada Jumat (10/4) malam sekitar pukul 20.00 WITA saat petugas gabungan mencurigai seorang penumpang laki-laki turun dari pesawat Polish Airlines dari rute Istanbul - Denpasar.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap koper berwarna hijau yang dibawa WNA tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di bagian dinding dalam koper.
Dari hasil pembongkaran, ditemukan bungkusan aluminium foil berisi delapan paket plastik bening yang mengandung serbuk putih.

















































