jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut pihaknya menyerahkan ke KPK untuk menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji tambahan pada 2024.
Dia berkata demikian untuk menanggapi pertanyaan soal langkah KPK yang memanggil eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan.
"Itu bukan ranah kami lagi, sudah ranah KPK," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8).
Diketahui, DPR melalui Pansus Haji sudah membuat rekomendasi dan kesimpulan kerja terkait pelaksanaan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu pada 2024.
Satu butir poin yang muncul yakni Pansus menyoroti pembagian kuota haji tambahan 2024 yang tidak menjadi obyek pengawasan.
Kala itu, Pansus menilai pembagian tambahan kuota haji 2024 berpotensi tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahub 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Marwan menyebutkan hasil Pansus sebenarnya sudah menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum mengusut perkara rasuah.
"Kami, kan, merekomendasikan. Bila ada pelanggaran, ya, urusan aparat penegak hukum," beber Marwan.