jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus mendalami kasus ujaran kebencian dengan tersangka utama Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob.
Resbob sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025), dan saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
Teranyar, kekasih dan teman Resbob menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan ihwal insiden penyampaian ujaran rasisme di media sosial.
"Saya katakan, dia (temannya) kan sudah diperiksa sebagai saksi. Pacarnya, juga sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).
Meski sudah diperiksa, Hendra tak merinci ihwal status teman dan kekasih Resbob. Menurutnya, penyidik masih bekerja mendalami peran keduanya.
"Tapi kemarin dari hasil gelar (perkara), belum begitu masuk pasal. Jadi masih (tersangka) utamanya Resbob dulu," ujar Hendra.
Sebelumnya, Youtuber Adimas Firdaus atau Resbob ditetapkan sebagai tersangka seusai menyampaikan ujaran kebencian dengan narasi rasisme.
Dia ditangkap di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat ke Surabaya dan lainnya.






















































