jpnn.com, NUNUKAN - YouTuber Ridwan Hanif membagikan pengalamannya menggunakan dokumen Carnet De Passages En Douane/CPD Carnet.
YouTube terkenal yang kerap membagikan konten-konten otomotif dengan pengetahuan yang luas dan gaya penyampaian yang informatif itu saat ini tengah menjalankan proyek terbarunya, 'One Million Journey', yaitu event touring melintasi tiga negara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan One Million Journey yang melintasi rute touring Sei Manggaris Nunukan, Bea Cukai Nunukan melayani pemeriksaan impor kembali kendaraan yang diekspor sementara oleh Ridwan Hanif menggunakan dokumen CPD Carnet.
Menurut Ridwan Hanif, banyak kemudahan yang didapatkan saat menggunakan dokumen CPD carnet.
"Pengurusan mudah sekali, begitu pula dengan Bea Cukai. Prosesnya mudah dan tidak ribet. Kita enggak merasa sama sekali ada proses yang dihambat, dan kalau memang pun ada pemeriksaan pun untuk kenyamanan kita bersama," kata Ridwan Hanif.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan CPD Carnet merupakan fasilitas impor sementara yang memungkinkan pergerakan sementara barang cross border tanpa membayar bea masuk dan pajak dengan menggunakan satu dokumen pemasukan (single document) sebagai pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan internasional.
Dokumen ini khusus digunakan untuk kendaraan bermotor dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.04/2014.
Syarat penggunaan CPD Carnet di antaranya barang tidak akan habis pakai, barang mudah dilakukan identifikasi, serta tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.