Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur

5 hours ago 16

Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar saat selesai bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merasa Hakim Agung Soesilo terlihat marah saat diminta mengondisikan perkara terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Zarof mengatakan respons Soesilo tersebut terlihat saat mereka bertemu beberapa menit dalam suatu kesempatan dan sempat berbincang sambil berjalan.

"Pak Soesilo pada saat itu sepertinya marah, tetapi saya tidak memberitahukan ke Ibu Lisa (pengacara Ronald Tannur)," kata Zarof , saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara Ronald Tannur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Namun demikian, Zarof mengaku mengirimkan swafoto bersama Soesilo dalam pertemuan itu kepada penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Dia menjelaskan pada saat pertemuan, proses perkara Ronald Tannur belum disidangkan di tingkat kasasi. Namun, susunan majelis hakim untuk sidang kasasi perkara Ronald Tannur sudah ditetapkan.

Untuk itu, dia pun menanyakan mengenai perkara Ronald Tannur kepada Soesilo. Saat itu, dia menyebut Soesilo mengaku belum membaca berkas perkara Ronald Tannur.

"Tetapi beliau bilang, 'kalau memang itu dia tidak bersalah, ya, saya bebaskan. Tetapi kalau dia bersalah, tetap saya hukum,' begitu. Tetapi dengan nada yang enggak enak didengar," tutur Zarof menceritakan perbincangannya dengan Soesilo.

Zarof bersaksi untuk tiga orang hakim nonaktif PN Surabaya yang didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada Ronald Tannur selaku terpidana pembunuhan pada 2024.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkap reaksi Hakim MA Soesilo saat ditanya perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Ada kalimat begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |