jpnn.com, BANDUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung melakukan penyisiran data ribuan warga yang menerima bantuan sosial atau menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam pengecekannya, Dinsos menemukan ada ribuan penerima bansos yang diduga terlibat judi online (judol) berdasarkan hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) dari data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Yorisa Sativa mengatakan, untuk total penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah Kota Bandung mencapai 15.759 KPM.
"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan," ungkap Yorisa, Rabu (17/9/2025).
Dari total 1.207 KPM bansos yang dihentikan tersebut, rinciannya yakni penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 237 KPM, penerima program sembako 702 KPM, dan penerima program PKH Sembako 268 KPM.
"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," ujarnya.
Yorisa memastikan bahwa ribuan penerima bansos tersebut terindikasi terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat.
Data tersebut kemudian langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Bandung.