1.565 Calon Ahli K3 Lulus Evaluasi Teori, Kemnaker Sampaikan Harapan Ini

3 hours ago 13

1.565 Calon Ahli K3 Lulus Evaluasi Teori, Kemnaker Sampaikan Harapan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Ismail Pakaya. Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1.565 peserta lulus evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (Ahli K3 Umum) Batch 1 yang digelar di 58 lokasi pada 11-12 Maret 2026.

Dari total 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi, peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan.

Keberadaan Ahli K3 penting untuk membantu perusahaan mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan memastikan keselamatan serta kesehatan kerja diterapkan di tempat kerja.

Karena itu, penyiapan tenaga Ahli K3 yang kompeten menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan evaluasi teori merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum setelah peserta mengikuti pembinaan sejak 25 Februari 2026.

“Evaluasi teori ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum," kata Dirjen Ismail dalam keterangan dilansir Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Sabtu (14/3).

Dirjen Ismail menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip K3, regulasi K3, analisis risiko, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, serta materi K3 lainnya.

Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 mendapat sambutan tinggi.

1.565 calon Ahli K3 dinyatakan lulus dari 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi teori setelah melalui seleksi administrasi, ujian dasar K3, dan pembinaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |