16 Tahun Tak Digaji di Yordania, PMI Asal Jepara Akhirnya Pulang ke Pelukan Keluarga

7 hours ago 16

Rabu, 10 Juni 2026 – 09:30 WIB

16 Tahun Tak Digaji di Yordania, PMI Asal Jepara Akhirnya Pulang ke Pelukan Keluarga - JPNN.com Jateng

Pemkab Jepara, Jawa Tengah, berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, yang selama 16 tahun bekerja di Amman, Yordania, tanpa menerima gaji sebagaimana mestinya. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.)

jateng.jpnn.com, JEPARA - Penantian panjang sebuah keluarga di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, akhirnya berakhir. Setelah 16 tahun bekerja di Amman, Yordania, tanpa pernah menerima gaji sebagaimana mestinya dan nyaris tanpa kabar, Sri Titik Azizah akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama sejumlah pihak terkait memfasilitasi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut hingga dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DinkopUMKM Nakertrans) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan Sri Titik kini telah berada di kampung halamannya dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah, kami bisa membantu pemulangan Sri Titik Azizah, warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, setelah belasan tahun tanpa kabar di Amman, Yordania," kata Zamroni, Selasa (9/6).

Sri Titik dipulangkan dari Amman menuju Jakarta pada 5 Juni 2026. Dua hari kemudian, tepatnya 7 Juni, dia diterbangkan ke Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum akhirnya diantar pulang ke rumah keluarganya di Bangsri.

Menurut Zamroni, kondisi Sri Titik cukup baik sehingga bisa langsung bertemu dan berkumpul kembali dengan keluarga yang selama bertahun-tahun kehilangan kontak dengannya.

Berdasarkan data Pemkab Jepara, Sri Titik berangkat ke Yordania pada November 2010 melalui salah satu perusahaan penempatan PMI di Jakarta. Di negara Timur Tengah tersebut, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman seorang majikan bernama Murod di Amman.

Namun perjalanan kerjanya jauh dari harapan. Selama kurang lebih 16 tahun bekerja, Sri Titik disebut hanya menerima uang saku dan tidak pernah mendapatkan gaji secara penuh sebagaimana hak seorang pekerja.

Sri Titik Azizah, PMI asal Jepara, akhirnya pulang setelah 16 tahun bekerja di Yordania tanpa menerima gaji. Pemulangannya difasilitasi KBRI dan Pemkab Jepara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |