jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kulon Progo menerima surat keputusan pengangkatan pada Rabu (30/7).
Ratusan PPPK tersebut menempati empat formasi, yaitu tenaga teknis, kesehatan, nakes dan guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kulon Progo (BKPSDM) Sudarmanto mengatakan mereka masih kekurangan tenaga kesehatan.
"Masih ada formasi yang kosong karena tidak ada yang melamar atau yang sesuai pada posisi itu. Pertama adalah bidan ahli pertama, pranata labkes, dan juga fisioterapis ahli pertama,” katanya.
Kendati demikian, Sudarmanto berharap PPPK yang telah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dengan profesional di jabatan masing-masing.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meminta agar PPPK melayani masyarakat dengan hati dan ikhlas.
Menurutnya, ini menjadi langkah awal pengabdian kepada masyarakat.
"Kami harus siap dan harus bisa menerima tantangan apa pun karena kami sudah siap untuk menjadi pelayan masyarakat," ujar Ambar.