jpnn.com - BATURAJA - Begal sadis yang meresahkan masyarakat diringkus Polres Ogan Komering Ulu, Polda Sumatera Selatan.
Kedua begal sadis yang diringkus polisi itu ialah AJ (25) dan RO (32).
"Pelaku merupakan begal sadis yang beraksi menggunakan senjata tajam," kata Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo di Baturaja, Selasa (15/7).
Dia menjelaskan tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Reskrim Polsek Pengandonan di jalan raya wilayah Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, dini hari tadi.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari Meilano Hensa Pratama yang menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kamis (26/7) pukul 15.00 WIB.
Para pelaku merampas sepeda motor Honda Sonic warna merah putih milik korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Laju sepeda motor korban dihentikan secara paksa. Karena ketakutan korban menyerahkan harta benda miliknya kepada pelaku," katanya.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas secara paksa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban Fikri (21) yang saat itu sedang menongkrong di pinggir Jalan Kisiran, pada Sabtu (12/7), sekitar pukul 15.10 WIB.