2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis

3 days ago 25

2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK jadi PNS pakai tes. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan dua hal penting terkait alih status guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang bakal naik level pada 2027.

Pertama, Mu’ti menegaskan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.

Dia mengatakan peralihan guru berstatus PPPK paruh waktu (P3K PW) menjadi penuh waktu tanpa tes itu akan dimulai pada Bulan Januari 2027.

“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Mu'ti usai kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat (21/8) sore.

Kedua, mengenai pengangkatan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan membuka peluang bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun depan.

“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu'ti.

Ia menambahkan seleksi CPNS guru tersebut direncanakan mulai dibuka pada tahun 2027 dan bukan pada tahun ini.

Berikut ini pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait alih status PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |