2 Opsi: Tambah DAU atau PPPK Diangkat jadi PNS

3 weeks ago 18

 Tambah DAU atau PPPK Diangkat jadi PNS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SIGI – Sejumlah pemda pusing memikirkan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Salah satunya PemerintahKabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang hanya mampu menyediakan anggaran operasional belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di APBD 2026 selama 9 bulan.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengusulkan dua opsi untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

Pertama, pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji PPPK.

Kedua, PPPK diangkat menjadi PNS agar status dan sumber penggajiannya terjamin aman.

"Harapannya pemberhentian PPPK ini tidak terjadi di Kabupaten Sigi, paling tidak ada bantuan tambahan DAU untuk PPPK atau usulannya para PPPK ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Bora, Sigi, Senin (30/3).

Diketahui jumlah PPPK di Kabupaten Sigi mencapai 4.105 orang terdiri 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu.

"Tahun ini kami hanya bisa membiayai operasional PPPK selama 9 bulan mencapai Rp283 miliar," kata Moh Rizal.

Muncul 2 opsi untuk mengatasi masalah yang dihadapi sejumlah pemda dalam mengurus nasib para PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |