Jauh di dalam penjara keamanan tingkat tinggi di Darwin, nelayan Indonesia Dora Hamidung menceritakan kisahnya diserang buaya dan dihadang badai tropis dalam perjalanan ke Australia.
Dora sudah berulang kali ditahan akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia.
Ia pernah 11 kali ditangkap selama 20 tahun terakhir, dan kini menjalani hukuman penjara empat bulan.
Terlepas dari konsekuensinya, Dora mengatakan kemiskinan telah memaksanya untuk terus berlayar ke perairan utara Australia, dengan perahu kayu yang rapuh, untuk mencari makanan laut yang bernilai tinggi.
Ia adalah salah satu warga Indonesia yang ditahan setiap tahunnya karena menangkap ikan ilegal, dan ingin berbagi kisah.
Kisah Dora
Tahun lalu, Dora dan awak kapalnya ditahan bersama dengan 40 kilogram teripang hasil tangkapan ilegal mereka di Taman Laut Rowley Shoals di Australia Barat.
Saat itu, pengacaranya mengatakan mereka adalah pelanggar berulang yang "seharusnya lebih berhati-hati." Empat dari mereka lalu dipenjara.
Spesies teripang asli menjadi incaran populer bagi pelaut asal Indonesia seperti Dora.




















































