jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pria spesialis pencurian minimarket diringkus polisi setelah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (Surabaya Raya).
Mereka ialah AR (23) asal Madura dan MAH (30) warga Krembangan, Surabaya. Keduanya kini mendekat di ruang tahanan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatan mereka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKPB Aris Purwanto mengatakan komplotan pencuri itu ditangkap seusai menyatroni sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya pada Sabtu (29/3).
Selama beraksi, mereka berdua berbagi peran. AR bergugas memantau ukondisi di luar minimarket, sedangkan MAH menjadi eksekutor dengan cara masuk dari atap toko.
“MAH memanjat atap, masuk lewat void dan merusak dinding triplek. Setelah berhasil masuk, dia menggasak berbagai barang dagangan,” jelas Aris, Sabtu (17/5).
Barang-barang yang digondol antara lain berbagai merek rokok senilai Rp8,5 juta, satu unit ponsel Samsung A04 warna hitam, serta uang tunai Rp280 ribu.
Setelah mengidentifikasi jejak pelaku, polisi akhirnya meringkus keduanya tak lama berselang dari waktu kejadian. AR dan MAH dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara,” pungkas Aris. (mcr12/jpnn)