jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan semua pihak pentingnya melakukan sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program prioritas nasional.
Catatan ini disampaikan saat lakukan Evaluasi terhadap P-APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9).
Pada kesempatan tersebut Tim Ditjen Keuda Kemendagri mencatat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah.
Menurut Horas, salah satu catatan utama adalah rendahnya realisasi belanja daerah yang masih di bawah 65 persen. Padahal, percepatan belanja diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat.
Selain itu, penetapan target pendapatan daerah dinilai masih mengacu pada tren tahun-tahun sebelumnya, belum berdasarkan potensi riil.
"Ditjen Keuda juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai akibat rekrutmen PPPK," ungkap Horas.
Di sisi lain, belanja untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) justru menurun sehingga berpotensi mengganggu layanan dasar masyarakat. Belanja konsumtif, seperti makan minum dan kegiatan Forkopimda, bahkan mengalami kenaikan signifikan.
"Untuk belanja modal dan infrastruktur, Ditjen Keuda menilai realisasi belum optimal. Selain itu, persoalan lahan proyek juga harus dipastikan clear and clean agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," ujar Horas.