jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 4 penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi band Sukatani.
Pemeriksaan 4 penyidik, menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Sabtu (22/2).
Kemudian, Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani diperbolehkan membawakan dan mengedarkan kembali lagu Bayar Bayar Bayar.
Sementara, kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Baca selengkapnya rangkuman beritanya berikut:
1. Polisi Pemeriksa Sukatani Diperiksa
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi, dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pada Jumat (21/2).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan hasil pemeriksaan menyebutkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik atau sesuatu tugas pokok, dan fungsi (tupoksi).
Baca selengkapnya: 4 Polisi yang Mendatangi Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng