jpnn.com, SEMARANG - Oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio, Senin.
Dia mengatakan pelaku berjumlah empat orang ditangkap satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu (17/5) lalu.
Dari para pelaku, kata Dwi, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Penyidik masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri keberadaan pelaku lain," kata dia. (antara/jpnn)