banten.jpnn.com, LEBAK - Grup Facebook hubungan sedarah atau inses bikin resah, sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Polri menangkap penyebar grup Facebook tersebut.
"Kami mengecam keras keberadaan grup facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual sedarah dan telah meresahkan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori dalam keterangan, Senin.
Dia mengatakan kasus penyebaran tindakan inses itu jangan dianggap sepele, karena bisa merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Selain itu juga membahayakan bagi kaum perempuan dan anak-anak, sehingga aparat penegak hukum tentu harus secepatnya untuk menangkap pelakunya.
Sebab, permasalahan hubungan sedarah dipastikan banyak yang mengecam, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berbagai organisasi perempuan baik di pusat maupun daerah.
Dia mengatakan menurut ajaran Islam bahwa hubungan seksual sedarah hukumnya jelas haram. Bahkan, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Kami mendesak Polri segera mengamankan yang bersangkutan agar tidak makin menyebar dan merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat itu," kata KH Ahmad Hudori.