jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung, Senin (19/5/2025).
Adapun sidang perdana dengan agenda pemeriksaan legalitas tim kuasa hukum ini batal berlangsung, sebab pihak tergugat yakni Ridwan Kamil tidak hadir. Pihak pengadilan sudah bersurat, sebelum persidangan ini.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima, tetapi sampai sekarang tidak hadir. Kita tunda selama seminggu ke depan," kata Hakim Panji Surono dalam persidangan.
Sebelum ditunda, hakim sempat mendapatkan informasi bila pihak tergugat akan datang. Namun sampai waktu tunda sementara habis, tim kuasa hukum dari Ridwan Kamil tidak kunjung datang.
Hakim pun memutuskan persidangan perdana ditunda hingga pekan depan.
"Dikarenakan tidak hadir, intinya kami sudah mencatat dan saudara hadir langsung karena pihak tergugat belum hadir, nanti kami panggil lagi. Ditunda satu minggu sampai tanggal 26 Mei," jelasnya.
Pihak penggugat Lisa Mariana pun mengajukan agar sidang tidak dilakukan pada 26 Mei, dikarenakan adanya agenda pesta juara klub Persib Bandung.
Untuk keamanan pihak penggugat, maka sidang minta dipindah ke tanggal lain.