bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib tragis dialami seorang tahanan Polresta Denpasar.
Korban berinisial AI, 36, tewas setelah dikeroyok tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6) malam pukul 21.30 WITA.
Kejadian ini terasa pilu karena berlangsung di lingkungan kepolisian.
Bidang Propam Polda Bali telah turun ke Polresta Denpasar untuk menyelidiki kematian AI, tersangka kasus pencabulan anak.
Berikut lima fakta di balik kematian tersangka AI di Rutan Polresta Denpasar:
1. Tersangka AI Baru Ditangkap
Tersangka AI baru ditangkap tim opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
AI ditangkap karena dicurigai melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Setelah tertangkap, AI langsung dijebloskan ke Rutan Polresta Denpasar sambil menunggu proses penyidikan di Unit PPA berlangsung.