3 Fakta Kematian Tersangka Pencabulan Anak di Rutan Polresta Denpasar, Tragis

3 months ago 41

Jumat, 06 Juni 2025 – 12:41 WIB

3 Fakta Kematian Tersangka Pencabulan Anak di Rutan Polresta Denpasar, Tragis - JPNN.com Bali

Ilustrasi aksi pengeroyokan yang dilakukan tujuh tahanan terhadap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI yang menyebabkan korban tewas di Rutan Polresta Denpasar. Ilustrasi Rara/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib tragis dialami seorang tahanan Polresta Denpasar.

Korban berinisial AI, 36, tewas setelah dikeroyok tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6) malam pukul 21.30 WITA.

Kejadian ini terasa pilu karena berlangsung di lingkungan kepolisian.

Bidang Propam Polda Bali telah turun ke Polresta Denpasar untuk menyelidiki kematian AI, tersangka kasus pencabulan anak.

Berikut lima fakta di balik kematian tersangka AI di Rutan Polresta Denpasar:

1. Tersangka AI Baru Ditangkap

Tersangka AI baru ditangkap tim opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

AI ditangkap karena dicurigai melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Setelah tertangkap, AI langsung dijebloskan ke Rutan Polresta Denpasar sambil menunggu proses penyidikan di Unit PPA berlangsung.

Para tahanan Rutan Polresta Denpasar, mayoritas kasus narkoba itu tak terima dan emosi setelah mengetahui AI terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |