bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hak Merek, Rabu kemarin (5/8).
Bimtek di Hotel Idoop yang diprakarsai Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Mataram diikuti 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Mereka mayoritas pelaku usaha di sektor kuliner yang sudah maupun belum memiliki merek.
Para pelaku usaha yang hadir diberikan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran merek dan tata cara pendaftaran merek.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Mataram, Muhammad Ramdhani saat membuka bimtek menyampaikan apresiasi kepada para peserta.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait KI, khususnya merek, dan mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek mereka.
Analis Permohonan KI I Nyoman Mas Sumerta dan Analis KI Risma Superanita menjadi narasumber pada bimtek ini.
Keduanya menyampaikan materi tentang pentingnya pendaftaran merek dan tata cara pendaftaran merek.