Guru Besar UGM Usulkan Modifikasi Sistem Perceraian di Indonesia

7 hours ago 26

Senin, 03 November 2025 – 08:45 WIB

Guru Besar UGM Usulkan Modifikasi Sistem Perceraian di Indonesia - JPNN.com Jogja

Ilustrasi kasus perceraian. (ANTARA)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Akhir-akhir ini, dunia hiburan dan tokoh publik di Indonesia dikejutkan oleh sejumlah kabar perceraian yang melibatkan nama-nama populer.

Beberapa perpisahan ini menyita perhatian publik karena pasangan tersebut dikenal harmonis atau dijuluki sebagai “couple goals”.

Misalnya, penyanyi papan atas Raisa Andriana menjadi sorotan setelah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana keduanya dijadwalkan pada 3 November 2025.

Selain itu, kabar perpisahan juga datang dari pasangan Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier. Sabrina mengajukan gugatan cerai pada 16 Oktober 2025 dan keduanya telah mengonfirmasi kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik.

Angbeen Rishi juga diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Adly Fairuz pada 23 Oktober 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 6 November 2025.

Pada paruh kedua 2025 juga diwarnai dengan perpisahan selebriti lain. Influencer Tasya Farasya melayangkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada akhir September 2025. Proses perceraian mereka menjadi perbincangan hangat.

Pasangan muda Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai pada 29 September 2025 melalui pengucapan ikrar talak.

Gugatan cerai juga diajukan oleh Meiza Aulia Coritha terhadap Eza Gionino pada awal September 2025, yang saat ini masih dalam proses mediasi.

Di tengah maraknya kasus perceraian artis dan tokoh publik, guru besar UGM mengusulkan modifikasi sistem perceraian di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |