jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus komplotan begal bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di Jalan Gula, Surabaya.
Sebanyak empat pelaku ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komplotan ini terbilang sadis lantaran tega melukai korban menggunakan celurit.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
“Kami menangkap empat tersangka pada Senin (26/8). Saat ini keempatnya masih dalam penyidikan,” ujar Suroto, Sabtu (30/8).
Aksi kejahatan itu menimpa dua korban berinisial B (21) warga Teluk Tomoni, Surabaya dan K (41) warga Kalijudan. Keduanya mengendarai mobil VW Kodok seusai berkeliling kawasan Kya-Kya bersama teman-temannya.
Saat tiba di Jalan Gula, mobil korban diadang dua sepeda motor berisi enam pelaku. Para pelaku langsung mengancam dengan sajam dan merampas handphone korban.
Korban yang melawan justru disabet celurit. B terluka di bawah telinga, sedangkan K mengalami luka di lengannya. Seusai melukai korban, komplotan itu kabur.
Unit Resmob kemudian bergerak cepat dan meringkus empat tersangka, yakni SBP alias Y (19), MR alias M (21), MA (21), dan ZA (40) yang seluruhnya warga Surabaya.



















































