4 Pengoplos Oli di Jakarta Barat Belajar Produksi Secara Autodidak dari Medsos

1 month ago 31

4 Pengoplos Oli di Jakarta Barat Belajar Produksi Secara Autodidak dari Medsos

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti puluhan botol oli palsu yang diproduksi oleh sindikat gelap di Kembangan, Jakarta Barat ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dan menangkap menangkap empat pelakunya di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Keempat pelaku masing-masing berinisial SK, 47, WS, 32, MF, 21, dan SR, 46.

Mereka diduga mempelajari cara produksi oli palsu secara autodidak lewat media sosial dan YouTube.

"Jadi, mereka belajar secara autodidak, melihat dari media sosial atau YouTube. Oli bekas ini dicampur dengan parafin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKPB Arfan Zulkan Sipayung dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Sindikat yang terungkap pada Selasa (8/7) itu tidak hanya mengoplos oli, tetapi juga mencetak stiker, membuat jeriken, hingga membuat kardus yang menyerupai merek aslinya tanpa keterlibatan pihak luar.

"Jadi, tidak ada supplier (pemasok). Mereka sudah beli alat mereka sendiri, termasuk stiker. Jadi, mereka produksi sendiri, secara manual," jelas Arfan.

Sindikat ini, kata Arfan, menutup akses bagi pihak lain atau pemasok jeriken bekas dalam proses produksi sehingga operasi itu tetap rahasia.

"Mereka beli botol, tutup dan sebagainya itu mencontoh yang aslinya. Jadi, untuk pengiriman pun, mereka sudah ada bagian sendiri-sendiri mengirim ke bengkel-bengkel yang mohon maaf di pinggir jalan-jalan," kata dia.

Lebih lanjut, kata Arfan, oli palsu produksi sindikat ini dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga aslinya.

Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli dan menangkap menangkap empat pelakunya di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |