bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar kembali merotasi jajarannya.
Dua orang Kasat, satu Kapolsek dan satu Kasium bergeser berdasar Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/161/VI/KEP/2025, tanggal 17 Juni 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bali.
Upacara serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan pakta integritas Kasat Narkoba, Kasat Samapta dan Kapolsek Denpasar Utara (Denut) berlangsung Rabu (18/6) kemarin di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Samapta Denpasar dari Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika kepada Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari AKP Muhammad Rizky Fernandez kepada Kompol Muhammad Akbar Ekaputra Samosir.
Kapolsek Denpasar Utara (Denut) dari Iptu I Wayan Juwahyudhi kepada Iptu Ketut Darbawa.
Satu lagi, Kasium Polresta Denpasar dari Iptu I Gusti Ngurah Putu Parwanita kepada Iptu I Made Wirasanta.
Upacara sertijab dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Dewa Agung Roy Marantika.