4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading

4 hours ago 16

4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat meninjau lokasi penganiayaan di lahan kosong Pegangsaan Dua Kelapa Gading beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading

jpnn.com, KELAPA GADING - Polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

"Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut.

"Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan serta tembusan SPDP kepada keluarga," kata dia.

Seto mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyidikan dan penyidik telah mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum (JPU). Petugas juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

"Kami terus melakukan proses penyidikan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Sebelumnya Unit Reskrim Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah pada giginya, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.

Aparat kepolisian memeriksa empat orang saksi di kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |