jabar.jpnn.com, CIAMIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menyebut sebanyak 47 jiwa mengungsi karena 16 rumah yang mereka tempati membahayakan akibat terdampak bencana alam tanah bergerak di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa.
"Jumlah terdampak 16 rumah, 19 KK, 47 jiwa, di mana mereka mengungsi semua ke rumah saudara masing-masing," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, Rabu (12/11).
Ia menuturkan daerah tersebut termasuk kawasan rawan bencana tanah bergerak yang awalnya diketahui terjadi 22 Mei, kemudian kembali lagi terjadi 6 November, dan terbaru pada 11 November 2025.
Selain rumah yang terdampak, kata dia, ada juga satu bangunan gedung posyandu atau Balai Dusun Jamureseri yang rusak akibat tanah bergerak.
Ia menyampaikan saat ini tim BPBD Ciamis sudah diturunkan untuk membantu masyarakat dan memberikan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat.
"Sudah didrop logistik untuk warga terdampak yang mengungsi," katanya.
Ia mengatakan BPBD Ciamis sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi untuk mengkaji daerah tersebut terkait tingkat bahaya tanah bergerak bagi masyarakat setempat.
"Hari ini sedang dilaksanakan sosialisasi kajian Badan Geologi oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Kabupaten Ciamis mengenai dampak kerusakan," katanya.



















































