bali.jpnn.com, DENPASAR - BPJS Kesehatan Denpasar, memproses reaktivasi masyarakat miskin Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan sebanyak 37.744 orang di tiga wilayah kerja.
BPJS Kesehatan Denpasar mencakup wilayah kerja Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan.
Jumlah PBI JKN yang dinonaktifkan terbanyak di Kota Denpasar mencapai 24.401 orang, kemudian Kabupaten Badung ada 6.499 dan Kabupaten Tabanan ada 6.844 orang.
“Kami sedang berprogres reaktivasi,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi dilansir dari Antara.
Kabar terakhir, untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan dialihkan menjadi tanggungan pemerintah daerah, sementara untuk Tabanan akan dibicarakan lebih lanjut.
Menurut Nyoman Wiwiek, penonaktifan PBI JKN berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
Dalam SK tersebut, lanjutnya, telah dilakukan penyesuaian sejumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru.
Sehingga secara jumlah total peserta PBI JKN sama dengan jumlah peserta pada bulan sebelumnya.
















































