jpnn.com - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (8/7) tentang kabar gembira bagi honorer R4, PPPK bakal menerima uang jasa bukan gaji, hingga Kemendagri siap mengeluarkan surat sakti. Simak selengkapnya!
1. Kabar Gembira, Honorer R4 Tanpa L Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu
Para honorer yang mendapatkan kode R4 galau dan berharap bisa terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pasalnya, sesuai dengan regulasi yang ada, PPPK Paruh Waktu menjadi jatah honorer database BKN dengan kode R2 dan R3 yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2024.
Namun, para honorer non-database BKN (R4) tanpa kode L dalam pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendapat kepastian bahwa mereka termasuk yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kabar Gembira, Honorer R4 Tanpa L Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu
2. Pemda Pengusul PPPK Paruh Waktu Minim, Kemendagri Siapkan 'Surat Sakti', Honorer Kawal