jpnn.com - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia terus berlanjut.
Diketahui Prada Lucky Namo meninggal diduga akibat dianiaya senior saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.
"Saat ini proses sudah dilimpahkan ke oditur militer, sehingga Oditur Militer akan menindaklanjuti ke mekanisme berikutnya," kata Mayjen Piek di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/9/2025).
Dia menyampaikan perkembangan kasus itu saat diwawancarai awak media usai peresmian Markas Kodim 1630/ Manggarai Barat di Labuan Bajo.
Mayor Piek juga menjelaskan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil).
"Kami sudah menyerahkan ke Oditur Militer, silahkan media menanyakan perkembangannya," ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, dia mengimbau para prajurit TNI untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme agar tidak melakukan pelanggaran.
"Hal ini menjadi atensi dari pimpinan, kami mengharapkan semua anggota untuk menjaga disiplin agar semua pelanggaran dalam bentuk apapun tidak terjadi terutama di wilayah Kodam IX/Udayana," tuturnya.